Polresta Malang Kota Siapkan Sistem Tilang Elektronik Mobile Per 1 Januari 2022

 


Satlantas Polresta Malang Kota bakal menerapkan sistem tilang elektronik mobile atau dinamakan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) per 1 Januari 2022. Artinya, setiap bentuk penilangan nantinya bisa dlakukan di mana saja.

 Sistem penilangan INCAR dilakukan menggunakan mobil patroli yang dilengkapi dengan alat INCAR. Nantinya, sistem Artificial Intelegence (AI) pada mobil patroli ini akan mendeteksi secara otomatis bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara.  ”Jadi, kita nanti akan patroli dan sistem AI pada kamera ini yang akan mendeteksi pelanggaran para pengendara,” terang Kepala Satlantas Polresta Makota, AKP Yoppy Anggi Krishna, pada Jumat (31/12/2021).  Yoppy mengatakan, sistem tersebut juga akan diintegrasikan ke dalam sistem ETLE nasional. Artinya, Anda bisa menghadapi segala bentuk pelanggaran  meski tidak berada di wilayah metropolitan Malang. Nantinya, hasil perekaman akan dikenali secara otomatis. Tiket akan dikirimkan langsung ke alamat pengemudi sesuai dengan nomor STNK melalui jasa ekspedisi.  Saat ini, Polres Malang Kota hanya mengendarai satu  mobil INCAR. Selain itu, penambahan unit mobil sejenis akan dihadirkan kepada Dirlantas Polda Jatim, tergantung tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Malang. “Sistem INCAR diharapkan memperketat regulasi angkutan umum, semua demi keselamatan diri sendiri,” pungkasnya.

 

Lebih baru Lebih lama