Kembali Daring

 


Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pembelajaran online 100% mulai Senin, 14 Februari 2022. Hal ini mengingat jumlah kasus Covid-19 di Kota Malang selama sepekan sebelumnya sangat tinggi. Kebijakan ini sekaligus mengubah aturan sebelumnya tentang pembelajaran tatap muka (PTM) sebesar 50%, yang mulai berlaku 4 Februari 2022. Walikota Malang Drs. H Sutiaji menjelaskan bahwa kebijakan ini telah ditinjau secara cermat dan memperhitungkan kontribusi para ahli dari beberapa bidang keahlian. "Senin saya tanya semuanya secara online. Pertimbangannya kita mau memutus mata rantai  prediksi para ahli epidemiologi," jelas Sutiaji, Jumat (11 Februari 2022). .

Menurut dia, kebijakan ini  akan dilakukan hingga kondisi kasus di Kota Malang mendukung PTM untuk kembali beroperasi. Pertimbangan utama tentunya adalah upaya penanggulangan kasus dan pencegahan dampak terhadap kelompok rentan, seperti  masyarakat yang tidak divaksinasi atau kurang divaksinasi, penyakit penyerta dan lanjut usia (lansia).  Sutiaji juga mengungkapkan akan menghubungi Kementerian Agama (Kemenag) untuk menginformasikan penerapan kebijakan tersebut di lembaga pendidikan yang dijalankan Kementerian Agama, seperti Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MY). Menghadapi situasi tersebut dan arahan Walikota Malang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang merespon arahan Walikota Malang dengan mengeluarkan kiriman ke seluruh institusi pendidikan dari pemerintah kota Malang.

 Direktorat Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, SE., MM mengatakan surat No. 421/0713/35.73.401/2022 tanggal 11 Februari 2022 menjadi pedoman bagi  pengaturan teknis standar lembaga pendidikan agar sesuai dengan kebijakan e-learning. Suwarjana menjelaskan: “Dalam hal penjadwalan, kami membaginya ke masing-masing unit pengajaran. Prinsip pembelajaran online adalah arahan walikota. Suwarjana berharap orang tua dan wali siswa juga ikut aktif memantau perkembangan anaknya saat mengikuti pembelajaran daring,  baik akademik maupun untuk pencegahan kasus Covid-19. Hingga Kamis (2 Oktober 2022), jumlah kasus terpantau sebanyak 1.467 kasus, meningkat 139 kasus dibandingkan hari sebelumnya. 
Lebih baru Lebih lama