PPKM Mikro Tegakkan Prokes Di Kelurahan Arjowinangun Kota Malang



KABARMALANG.COM – Operasi yustisi dalam rangka penegakan PPKM mikro jilid III kian masif. Ini setelah kasus positif di Tlogomas mengejutkan Kota Malang.
Selasa (18/5), operasi yustisi protokol kesehatan covid-19 tergelar di wilayah Kelurahan Arjowinangun. Operasi terlaksana mulai pukul 08.45 WIB.
Lurah Arjowinangun Andy Hamza S hadir langsung mengawal operasi. Sementara, Ipda Yulianto, Kanit Sabhara Polsek Kedungkandang memimpin pasukan operasi.
Hadir pula Babinsa Arjowinangun, Serma Hadi Sutoyo dan Sertu Subiantoro. Kemudian, Babinkantibmas Kelurahan Arjowinangun Aipda Totok supriyadi.
Selanjutnya, 8 anggota Polsek Kedungkandang, Satpol PP Kota Malang sejumlah 6 orang. Lalu, Kesbangpol Kota Malang serta staf kelurahan.
Titik operasi berfokus di depan kantor Kelurahan Arjowinangun Jalan Raya Arjowinangun.
“Operasi yustisi selesai dalam 1 jam 15 menit. Sementara, jumlah pelanggar tidak memakai masker 12 orang. Tidak pakai helm, 6 orang,” kata Babinsa Arjowinangun, Serma Hadi Sutoyo.(carep-04/yds)
Lebih baru Lebih lama