Heboh Sertifikat Elektronik, Begini Penjelasan Kepala ATR/BPN Kabupaten Malang

 


Beredarnya isu penarikan sertifikat analog untuk digantikan dengan sertifikat elektronik ternyata tidak hanya memicu keresahan masyarakat saja. Hal ini juga dikhawatirkan pihak Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional 

“Pihak kami juga khawatir, isu tersebut akan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku petugas BPN dengan modus melakukan penarikan sertifikat analog. Hal ini tentu akan sangat merugikan masyarakat,” ujar Kepala ATR/BPN Kabupaten Malang, Laode Muhammad Asrafil Ndoasa, SH MH, Rabu (17/2/2021).

Sertifikat elektronik memang lebih memberikan jaminan otentikasi data. Dikarenakan sertifikasi secara digital dapat menunjukkan langsung pemilik sah dari sebuah dokumen.

Keunggulan lainnya, sistem yang terintegritasi pada sertifikat elektronik menjamin keutuhan data, karena bisa langsung terlihat jika ada perubahan pada dokumen yang telah ditandatangani.

Lebih baru Lebih lama