INCLUSIVE EDUCATION IN LEARNING

 


Pendidikan merupakan salah satu usaha yang dilakukan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia di Indonesia. Pendidikan dapat diperoleh melalui lembaga pendidikan formal, informal, dan non formal. Sekolah merupakan contoh dari lembaga pendidikan yang bersifat formal. Dewasa ini, peran sekolah sangat penting. Sekolah tidak hanya sebagai wahana untuk mencari ilmu pengetahuan saja, tetapi juga sebagai tempat yang dapat memberi bekal keterampilan untuk hidup yang nanti diharapkan dapat bermanfaat di dalam masyarakat. Di sekolah anak juga dibimbing untuk bersosialisasi dengan orang lain. Keberadaan sekolah tidak saja penting bagi anak normal, melainkan bermanfaat pula untuk anak berkebutuhan khusus yang memiliki keterbatasan dan kekurangan ketika harus berinteraksi dengan orang lain.

Anak berkebutuhan khusus atau disebut dengan nama yaitu anak istimewa terkadang dianggap sebagai sosok yang tidak berdaya dan perlu dikasihani. Hal inilah yang menjadikan anak berkebutuhan khusus sering dikucilkan dari lingkungan sekitar. Anak - anak berkebutuhan khusus sering menerima perlakuan yang diskriminatif dari orang lain. Bahkan untuk menerima pendidikan saja mereka sulit. Beberapa sekolah regular tidak mau menerima mereka sebagai siswa. Alasannya guru di sekolah tersebut tidak memiliki kualifikasi yang memadai untuk membimbing anak kebutuhan khusus. Sehingga banyak anak berkebutuhan khusus yang tidak mengenyam pendidikan. Maka dari itu untuk mengatasi permasalahn tersebut, perlu diberikan wadah atau tempat berbagai pelayanan pendidikan atau sekolah bagi anak berkebutuhan khusus, baik menyangkut sistem pembelajaran, fasilitas atau sarana prasarana yang mendukung, bahkan peran guru yang sangat penting untuk memberikan motivasi dan arahan yang bersifat membangun . Sekolah yang dianggap tepat untuk anak berkebutuhan khusus adalah sekolah inklusi. Sekolah inklusi adalah sekolah regular yang disesuaikan dengan kebutuhan anak yang memiliki kelainan dan memilikipotensi kecerdasan dan bakat istimewa pada satu kesatuan yang sistemik.

SMP Muhammadiyah 2 Malang atau dikenal dengan sekolah INOVASI mempunyai beberapa program unggulan sebagai berikut : 1) English Class, 2)Kelas Tahfidz, dan 3) Inklusi adanya menyelenggaraan program inklusi di SMP Muhammadiyah 2 Malang, guna untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama dengan anak normal lainnya. Dalam pasal 31 UUD 1945 disebutkan bahwa semua warga negara berhak mendapat pendidikan. Hal ini dijabarkan lebih lanjut dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Berdasarkan isi pada pasal 5, dapat disimpulkan bahwa anak luar biasa mempunyai hak yang menjamin kelangsungan pendidikan mereka, bahkan anak berkebutuhan khusus berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. Pada ayat 2, 3, dan 4 menegaskan bahwa anak luar biasa. Berhak memperoleh pendidikan layanan khusus. Anak luar biasa disini bukan saja mereka yang memiliki kelainan fisik, sosial, emosional, dan intelektual saja, melainkan mereka yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa juga berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.

Hak untuk memperoleh pendidikan bukan hanya dilindungi dalam UndangUndang dalam negeri saja, melainkan juga tercantum dalam Deklarasi Umum Hak-Hak Kemanusiaan 1948 (The 1948 Universal Declaration of Human Right), kemudian diperbarui pada Konferensi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua, Tahun 1990 (The 1990 World Conference on Education for All), yang bertujuan untuk meyakinkan bahwa hak tersebut adalah untuk semua, terlepas dari perbedaan yang dimiliki oleh individu. Pada tanggal 7 – 10 Juni 1994, diselenggarakan Konferensi Dunia tentang Pendidikan bagi Anak Luar Biasa di Slamanca, Spanyol. Dalam konferensi tersebut dimantapkan komitmen tentang Education for All (EFA), dan dikeluarkan Kerangka Kerja untuk Pendidikan Anak Luar Biasa yang diharapkan dapat menjadi pegangan bagi setiap negara dalam penyelenggaraan Pendidikan Luar Biasa.

Menanggapi uraian di atas, seorang guru wajib memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk mengaktualisasikan diri melalui pendidikan di sekolah. Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tidak terbatas di sekolah luar biasa, tetapi juga pendidikan yang terintegrasi, yang memungkinkan anak luar biassa belajar bersama dengan anak normal.

Mengembangkan model pendidikan bagi guru merupakan salah satu alternative untuk mengurangi tantangan dalam penyelenggaraan sekolah inklusi. Dengan cara memberikan materi atau pelatihan tentang anak berkebutuhan khusus. Guru merupakan tokoh sentral dalam melakukan perubahan, sehingga dibutuhkan komitmen, pengetahuan, dan dukungan dari guru kelas regular untuk meningkatkan kesadarannya dalam mengembangkan sekolah inklusi.

Di SMP Muhammadiyah 2 Inovasi Malang model pembelajaran yang dilakukan oleh guru pendamping anak berkebutuhan khusus dengan cara 1) duplikat kurikulum: yakni ABK menggnakan kurikulum yang tingkat kesulitannya sama dengan siswa rata-rata/regular. Model kurikulum ini cocok untuk peserta didik low vision, tunarungu wicara, tunadaksa, dan tunalaras. Alasannya peserta didik tersebut tidak mengalami hambatan intelegensi proses, dan tunarungu wicara dapat memahami penyampian informasi/materi melalui secara visual dalam penyampaian ; 2) modifikasi kurikulum : kurikulum siswa rata-rata/regular disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan /potensi ABK. Modifikasi kurikulum ke bawah diberikan kepada peserta didik tunagrahita dan modifikasi kurikulum ke atas (eskalasi) untuk peserta didik grifed abd talented; 3 substitusi kurikulum : beberapa bagian kurikulum peserta didik rata-rata ditiadakan dan diganti dengan yang kurang lebih setara. Model kurikulum ini untuk ABK dengan melihat situasi dan kondisinya); 4) omisi kurikulum: bagian dari kurikulum umum untuk mata pelajaran tertentu ditiadakan atau tidak diberikan, karena tidak memungkinkan bagi ABK untuk dapat berfikir setara dengan anak rata-rata.

Pola pembelajaran yang harus disesuaikan dengan anak berkebutuhan khusus bisa disebut dengan Individualized Education Program (IEP) atau Program Pembelajaran Individu (PPI). Program Pembelajaran Individu meliputi enam komponen, sebagai berikut: 1) elicitors, 2) behaviors, 3) reinforcers, 4) entering behavior, 5) terminal objective, dan 6) enroute.

Model pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus memperhatikan prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum pembelajaran meliputi motivasi, konteks, keterarahan, hubungan sosial, belajar sambill bekerja, individualisasi, menemukan, dan prinsip memecahkan masalah. Prinsip umum dijalankan ketika anak berkebutuhan khusus belajar bersama-sama dengan anak regular dalam satu kelas. baik anak regular maupun anak berkebutuhan khusus mendapatkan program pembelajaran yang sama. Prinsip khusus disesuikan dengan karakteristik masing-masing peserta didik berkebutuhan khusus. Prinsip khusus ini dijalankan ketika membutuhkan pembelajaran individual melalui Program Pembelajaran Individual (PPI).

Untuk aspek model evaluasi pembelajaran yang ada di SMP Muhammadiyah 2 Malang bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang mencakup ranah kognitif ( cognitive domain), ranah afektif (afective domain), dan ranah psikomotor (psychomotor domain). Penilaian aspek bagi anak tunarungu wicara sama dengan aspek yang dinilai bagi anak normal. SMP Muhammadiyah 2 Malang tidak membuat kisi-kisi soal secara khusus bagi peserta didik inklusi yang pembelajarannya tidak mengikuti pembelajaran anak normal (pembelajaran modifikasi), GPK langsung membuat soal untuk peserta didik inklusi berdasarkan pengetahuan masing-masing pendamping terhadap kemampuan anak yang didampinginya.

Disamping itu anak berkebutuhan khusus yang ada di SMP Muhammadiyah 2 Malang tidak hanya di evaluasi kognitifnya saja yang dievalusi akan tetapi dalam bakat dan minat dibidang seni anak berkebutuhan khusus difasilitasi dengan baik. Sehingga anak berkebutuhan khusus yang ada di SMP Muhammadiyah 2 Malang dibeberapa ifen perlombaan meraih prestasi di bidang bakat minat salah satunya juara 3 renang tingkat pelajar kota malang.


Lebih baru Lebih lama