Polresta Malang Kota Tangkap Pegawai Fotokopi yang Memalsukan Kartu Vaksin



Polresta Malang Kota mengamankan seseorang pemuda berinisial AA (27) pada Kota Malang. AA diamankan sehabis kedapatan mempunyai kartu SIM C palsu & kartu vaksin palsu. Saat diinterogasi, dirinya jua melayani pesanan cetak kartu bukti diri palsu. 

 Wakapolresta Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Deny Heryanto menuturkan bahwa pemuda yg ditangkap ini memang bekerja pada bisnis fotokopi pada Malang. Dari output interogasi, beliau melayani jasa pembuatan KTP yg diduplikatkan sinkron aslinya. Tidak hanya itu, beliau jua menerbitkan kartu vaksin palsu.

Mulanya, lanjut Deny, pemuda ini diamankan karena nir menggunakan helm ketika melintas pada Jalan Soekarno Hatta Kota Malang dalam Jumat (4/2/2022) lalu.

Waktu itu, kebetulan petugas sedang melaksanakan razia pengendalian gerak pasca ledakan masalah COVID-19.

Tetapi ketika pelaku ditanya kelengkapan bukti diri berkendaranya, polisi mendapati kartu SIM C yg ditunjukkan tidak sinkron menggunakan bukti diri pribadinya. Begitu jua bukti diri lain, termasuk kartu vaksin diduga palsu.

Saat ini, pelaku dugaan pemalsuan itu sudah berhasil diamankan bersama barang bukti dokumen-dokumen palsu yg sudah dibuatnya. Polisi sekarang   sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas masalah ini. 


Lebih baru Lebih lama