Polres Larang Demonstrasi di Masa Pandemi



 SuaraMalang.id - Satgas Covid-19 Kota Malang melarang aktivitas unjuk rasa atau demonstrasi di wilayahnya. Hal itu bertujuan mencegah penularan virus Corona.

Hal itu diungkap Wakil Komandan Satgas Covid-19 Kota Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata.

"Atas nama satgas saya dengan Dandim mewakilinya tidak mengizinkan ada lagi unjuk rasa di Kota Malang dengan alasan apapun," kata Leo, Selasa (9/3/2021).

Tidak diizikannya aktivitas menyampaikan aspirasi bukan tanpa dasar. Sebab, menurutnya, keselamatan banyak orang menjadi prioritas utama di situasi pandemi Covid-19 ini.

"Karena kita masih dalam masa pandemi. Kita menyelamatkan rakyat. Karena keselamatan rakyat adalah hukum yang utama," sambung Kapolresta Malang Kota ini.

Usut punya usut, pelarangan demo juga akibat ricuh unjuk rasa peringatan International Women Day yang digelar Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (Gempur), Senin (8/3/2021). Polisi menuding kegiatan tersebut disusupi aksi lain bertajuk penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II. Akhirnya, polisi pun mencoba membubarkan pengunjuk rasa.

Kekinian, sejumlah peserta aksi diperiksa oleh Satreskrim Polresta Malang Kota akibat kericuhan tersebut.

Lebih baru Lebih lama